Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Herry Wirawan Rupanya Ketakutan saat Aksi Rudapaksa Ketahuan, Tawarkan Uang Damai ke Keluarga Korban

Selama enam bulan berlalu ternyata kasus tersebut tidak mencuat ke publik lantaran demi menjaga mental korban dan keluarga.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan (36), guru pondok pesantren yang tega merudapaksa 12 santriwatinya. 

TRIBUNSOLO.COM -- Pengakuan mengejutkan datang dari orangtua korban guru pesantren Herry Wirawan.

Mereka mengungkapkan sempat ditawari sejumlah uang terkait kasus rudapaksa yang menimpa putri-putri mereka.

Hal itu disampaikan YY (44), salah satu orangtua santriwati.

Ia mengatakan Herry terus menerus menghubungi dirinya agar menerima uang tersebut hingga kasus tersebut tidak ke jalur hukum.

Baca juga: Terungkap, Herry Wirawan Berencana Titipkan Anak Hasil Rudapaksa ke Panti Asuhan demi Dapat Donasi

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Santriwati Korban Herry Wirawan, Kini Berniat Jadi Ortu Angkat Mereka

Pelaku rupanya ingin damai dengan cara ingin membayar orangtua korban dengan sejumlah uang.

Nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan.
Nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. (Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana))

"Si Herry itu nelpon terus sama saya, dia bilang ada uang buat saya, saya tolak, saya terus tolak," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu (11/12/2021).

Ia menjelaskan, meski dirinya sudah menolak, pelaku masih saja terus-terusan menghubunginya untuk meminta damai.

"Dia selalu nanya posisi saya di mana, saya selalu jawab posisi saya pindah-pindah, geram, untung tidak saya habisi," ucapnya.

YY kemudian menolak keinginan pelaku lalu menghubungi saudaranya yang tergabung di lembaga bantuan hukum di Garut.

Dirinya dan korban lain kemudian secara resmi melaporkan pelaku ke Polda Jabar pada tanggal 18 Mei 2021 dengan nomor laporan LBP/480/V/2021/Jawa Barat.

Kelakuan bejat pelaku diketahui sejak korban pulang ke rumah saat liburan hari raya Idul Fitri.

Selama enam bulan berlalu ternyata kasus tersebut tidak mencuat ke publik lantaran demi menjaga mental korban dan keluarga.

Hal lain dikatakan oleh AN (34), AN yang merupakan saudara kandung dari awal menginginkan kasus tersebut mencuat ke publik karena perlu dikawal.

Ia merasa takut jika kasus tersebut tidak diketahui publik, akan meringankan hukuman bagi pelaku.

"Kita gatau, ya, kasus hukum di negeri kita ini seperti apa, saya dari dulu dari awal kasus ini minta bantuan sana sini supaya kasus ini diketahui publik," ujarnya.

Sumber: Suar.id
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved