Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Dugaan Korupsi BUMDes di Wonogiri, Negara Ditaksir Rugi Rp4 Miliar, Ratusan Sapi Hilang Entah Kemana

Kerugian aset negara tersebut, berasal dari hilangnya ratusan sapi bantuan Kemendes PDTT dan penyertaan modal dari desa yang dikelola. 

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ERLANGGA BIMA
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Wonogiri, Feby Rudy Purwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, saat ini melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Kecamatan Girimarto

Badan usaha yang diduga ada kasus korupsi tersebut yakni BUMDESMA Lenggar Bujogiri, yang diketahui milik Desa Girimarto, Waleng, Bubakan, Semagar dan Selorejo.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Feby Rudy Purwanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Tailani Moehsad, mengatakan bahwa berdasar hasil penyidikan itu, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. 

"Sejumlah saksi sudah diperiksa dan juga meminta keterangan dari saksi ahli," terang Feby, Selasa (14/12/2021). 

Baca juga: Cara Daftar Wonogiri Virtual Job Fair 2021: Masuk Link, Buat Akun, dan Pilih Lowongan yang Sesuai

Baca juga: Jadwal Job Fair Wonogiri 2021: Ada Puluhan Perusahaan Cari Karyawan, Tinggal 2 Hari Lagi

Feby menjelaskan, saksi yang telah diperiksa yakni berasal dari pengurus BUMDes, pemangku kebijakan desa dan  pemerintah kabupaten. 

Sementara itu, pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang memberikan bantuan hibah sapi juga diminta keterangan. 

Kerugian aset negara tersebut, kata Feby, berasal dari hilangnya ratusan sapi bantuan Kemendes PDTT dan penyertaan modal dari desa yang dikelola. 

Menurut dia, pihaknya pun mempersiapkan pasal 2 UU no 31/1999 subsider pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan korupsi, itu jika sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut. 

"Di situ ada indikasi pengelolaan aset negara tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku," jelas dia. 

Di sisi lain, informasi yang dihimpun TribunSolo.com, BUMDESMA Lenggar Bujogiri tersebut didirikan pada tahun 2016.

Pada awalnya, badan usaha tersebut mengelola ratusan sapi yang merupakan bantuan hibah dari Kemendes PDTT. 

"Sekarang kandangnya kosong, sapinya tidak ada. Barang atau alat mesin pembuat pakan sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya," tandas dia. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved