Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Syur 34 Detik Siswi SMP Berhubungan Intim dengan 4 Temannya, Fakta Miris Terungkap

Bahkan, untuk melayani nafsu keempat temannya itu, siswi SMP tersebut mendapatkan bayaran Rp 50.000.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com
Ilustrasi video syur. 

Usai video syur 34 detik itu tersebar, Polres Buleleng pun turun tangan.

Hasilnya, kelima orang yang ada dalam video tersebut pun sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Buleleng.

Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, para pemeran di video itu juga tak ditahan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Hanya saja, mereka dikenakan wajib lapor.

"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tuturnya, Selasa (14/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Andrian melanjutkan, untuk sementara penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang, yakni pemeran laki-laki.

Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengetahui kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.

Korban Dibayar Rp 50.000

Andrian pun membeberkan fakta lainnya, rupanya kelima orang dalam video merupakan teman satu sekolah.

Awalnya, empat siswa mendapatkan isu jika siswi tersebut bisa diajak berhubungan badan.

Berangkat dari isu itu, keempat pria itu kemudian menghubungi siswi tersebut, hingga terjadi kesepakatan.

Siswi tersebut bersedia melayani ke empat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.

"Peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50.000. Korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut," kata Andrian, dikutip dari TribunBali.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved