Wanita di Bantul Ini Tipu Selingkuhan Hingga Rp370 Juta, Uang Dibelikan Mobil & Perawatan
Wanita di Bantul yang sudah bersuami ini tipu selingkuhan hingga Rp370 juta, padahal sudah bersuami. Uang dibelikan mobil & perawatan,
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Selama menjalin cinta korban telah mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku hingga Rp370 juta.
Uang tersebut dikirim melalui transfer dan ada pula yang diberikan secara langsung.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menjelaskan, untuk membantu akal bulusnya, pelaku AR memakai seragam PNS.
Archye menyebut, saat awal perkenalan RA selain mengaku aparatur sipil negara (ASN) salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY dan berjanji mau menikah dengan korban.
RA juga sempat mendatangi rumah korban.
Korban sendiri bekerja di bidang pelayaran luar negeri.
“(datang ke rumah menggunakan seragam) karena itu korban semakin percaya,” ucap Archye.
Akhirnya pada awal November kemarin, korban merasa curiga karena tersangka semakin sulit untuk dihubungi.
Sadar bahwa dirinya telah tertipu, korban pun melapor ke Polda DIY dan ditindaklanjuti oleh Polres Bantul.
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap wanita itu pada 18 November di sebuah indekos di wilayah Jogja.
Baca juga: Daftar Kabupaten/Kota yang Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini, Solo Raya Termasuk, Siapkan Jas Hujan
Baca juga: Pertama di Solo Raya, Sukoharjo Sudah Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Hasil kejatahan untuk keperluan pribadi
Archye menambahkan, uang sebanyak Rp370 juta milik korban digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya.
"Uang yang dipinjam tersangka tersebut ternyata dibelikan mobil, biaya perawatan kecantikan, dan kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kini RA harus mendekam di balik jeruji besi, polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua stel pakaian dinas PNS, berupa baju batik biru dan baju dinas berwarna coklat.