Berita Karanganyar Terbaru
Geger Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar: Peserta Nilai Tertinggi Kalah dari Anak Kades
Seleksi tes perangkat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, diwarnai kontroversi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Eka menjelaskan, setelah tahap tersebut panitia sudah selesai tugasnya dan hasil tersebut diserahkan ke Kepala Desa.
Hasil tersebut direkomendasikan ke Camat, sehingga sepenuhnya yang menentukan Kepala Desa.
"Selang beberapa hari setelah ujian, saya aktif tanya kepada panitia, untuk hasil yang lolos atau yang akan dilantik siapa, jawaban mereka masih dalam tahap rekomendasi Kepala Desa ke Camat, mungkin hari Senin sudah ada pengumuman," ujar Eka.
"Saya tanya pengumumannya via apa, kemudian mereka mejawab yang terpilih akan mendapatkan undangan pelantikan, jadi yang dilantik saja yang diberi tahu," imbuh Eka.
Kemudian, dia mengaku kaget tiba-tiba beredar undangan tamu untuk pelantikan, Senin (13/12/2021).
Sedangkan semua peserta yang dinyatakan lulus dalam proses ini tidak diberikan informasi atau pengumuman yang resmi.
"Tidak ada informasi siapa yang akan dilantik dan atas dasar apa kenapa bisa terpilih untuk dilantik," tutur Eka.
Sementara itu , Camat Tawangmangu Agus Dwitanto mengaku proses seleksi perangkat desa di Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar sesuai dengan Perbup Karanganyar nomor 35 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Karanganyar nomor 77 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.
"Proses seleksi sudah sesuai dengan Perbup yang belaku, dari pihak Desa yang mengajukan," ucap Agus.
Agus mengatakan, syarat terpilihnya perangkat desa atas dasar syarat nilainya di atas passing grade.
Meskipun begitu dia menuturkan, yang memilih seorang perangkat desa dari kepala desa setempat selaku pembuat seleksi.
"Sehingga yang punya kewenangan memilih perangkat desa yaitu kepala Desa itu sendiri," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tes-cpns_20160601_164227.jpg)