CPNS Solo Raya 2021
Berikut Cara Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 via sscasn.bkn.go.id
Berikut cara sanggah hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 via sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahap 2 tahun 2021 telah diumumkan kemarin, Jumat (17/12/2021).
Tahapan selanjutnya yakni masa sanggah yang dijadwalkan pada 17 Desember-19 Desember 2021.
Hal tersebut mengacu pada Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Masa sanggah tersebut menjadi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos untuk melakukan sanggahan atas hasil yang telah diumumkan.
Berikut cara melakukan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahap kedua tahun 2021 via sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Simak Sanksi hingga Denda Jika Peserta Mundur dari CPNS Setelah Lolos Seleksi dan Mendapatkan NIP
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Simak Cara Mengajukannya
Cara Mengajukan Masa Sanggah
Setelah pengumuman seleksi maka diadakan masa sanggah yang dijadwalkan pada 17-19 Desember 2021.
Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2021, Catat Tanggalnya
Baca juga: Beriku Cara Melapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021, Bisa Lewat SMS
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021