Kaleidoskop 2021
5 Berita Populer di Solo Raya Februari 2021: Kakek Arya Saloka Warga Sukoharjo - Makam Longsor
Selama bulan Februari 2021 banyak peristiwa besar dan populer terjadi di Solo Raya. Ada peristiwa besar yang terjadi di bulan tersebut.
TRIBUNSOLO.COM - Selama bulan Februari 2021 banyak peristiwa besar dan populer terjadi di Solo Raya. Tribunsolo.com merangkum kejadian tersebut mulai dari fakta bahwa Kakek Arya Saloka Warga Sukoharjo sampai kejadian pelaku pembunuhan satu keluarga divonis hukuman mati.
1. Kakek Arya Saloka Warga Sukoharjo
Kakek Sumarjo tak pernah ketinggalan menonton peran apik cucunya di sinetron Ikatan Cinta.
Ya, Sumarjo merupakan kakek dari sosok Arya Saloka atau Aldeberan.
Sumarjo tinggal di Kampung Kedung Kedung Gudel RT 02 RW 03, Kelurahan Kenep, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Cerita Kakek Arya Saloka Kesal saat Cucunya Lakoni Adegan Ini di Ikatan Cinta: TV Langsung Dimatiin
Dia selalu meluangkan waktu untuk menonton sinetron Ikatan Cinta yang heboh itu.
Sebab, cucu tercinta Arya Solaka menjadi salah satu aktor utama dalam sinetron.
"Ya, saya selalu menonton (Ikatan Cinta) sama istri saya," kata Sumarjo kepada TribunSolo.com, Kamis (11/2/2021).
2. Sekeluarga Lahir 1 Juli
Sebuah foto kartu keluarga viral di dunia maya karena memiliki tanggal lahir yang sama.
Dalam kartu keluarga itu tertulis bahwa semua anggota keluarga memiliki tanggal lahir 1 Juli, yang membedakan hanya tahun kelahirannya saja.
Juan Imbung Purwanto, salah satu anggota dalam Kartu Keluarga itu awalnya mengunggahnya ke akun twitter pribadinya.
Kepada TribunSolo.com dirinya menceritakan bahwa kisah keluarganya itu bakal viral.
Baca juga: Viral Lima Anggota Keluarga dalam 1 KK di Jenawi Kompak Lahir 1 Juli, Dispendukcapil : Benar Adanya
"Itu mulanya hanya iseng saja, karena melihat ada orang yang mengunggah KK mirip keluarga saya," katanya pada Senin (1/2/2021).
"Setelah saya unggah ternyata viral dan banyak media yang menghubungi saya," imbuhnya.
3. Makam di Klodran Colomadu Longsor
Longsornya tanah makam di tepi Kali Pepe di Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar membuat bulu kuduk merinding.
Ya, tak hanya membuat sejumlah nisan di TPU tersebut rusak dan jenazah yang dimakamkan ikut hanyut terbawa aliran anak sungai Bengawan Solo.
Terhitung sampai sekarang, sebanyak 10 jenazah hanyut dan 25 makam direlokasi.
Baca juga: Kejadian Makam Longsor di Klodran Bukan yang Pertama, Makam Cikal Bakal Dusun Bendungan Juga Hanyut
Sementara ada sisa-sisa longsor yang belum sepenuhnya terbawa arus sungai, ternyata membuat sebagian jenazah di dalam kafan terlihat.
Ada sejumlah titik tepat di pinggir sungai yang membuat orang melihatnya ngeri.
Dari pantauan TribunSolo.com, beberapa makam tampak hampir jatuh ke pinggir anak sungai Kali Pepe.
Bila menilik dari pinggir anak sungai Kali Pepe, beberapa kain kafan yang dikebumikan di makam tersebut tampak keluar.
Bahkan ada pemancing yang biasanya mencari ikan di kawasan anak sungai Bengawan Solo itu, merinding melihat penampakan kain kafan bergelantungan.
Juru Kunci TPU Bendungan, Endang Anggoro Bangun mengatakan ada kurang lebih 5 makam yang hampir jatuh.
"Sebelah barat ada 1 makam, dan sebelah timur ada 4 makam," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).
4. Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Mati
Pembantaian 4 nyawa yang merupakan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupatan Sukoharjo menemui babak baru.
Akhinya setelah kasus yang menewaskan Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta anaknya RRI (10) dan DAH (6) Jumat (22/8/2020) silam, kini pelaku Henry Taryatmo (41) dijatuhi hukuman mati.
Ya, putusan dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati, Keluarga Korban : Lega Rasanya
Berikut ini fakta-fakta hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa :
Habisi Garis Keturunan
Adapun sidang dipimpin Ketua Hakim Bukhori Tampubolon dengan hakim anggota 1 Arif dan hakim anggota 2 Wahyuningrum hingga panitera Kurniawan.
Majelis hakim telah memutuskan pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan hukum yang dilakukannya.
Pejabat Humas PN Sukoharjo, Saiman mengatakan vonis tersebut dijatuhkan berdasar fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses peradilan menjelang Magrib.
5. Putra Wakil Bupati Karanganyar Meninggal Kecelakaan
Satlantas Polres Karanganyar membenarkan kejadian kecelakaan yang menimpa putra pasangan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dan Farida Nurhayati, Deponggo Dida Prasetya (15).
Kecelakan tersebut terjadi di depan Star Steak, Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, sepeda motor Honda CBR yang dikemudikan almarhum yang melaju ke arah timur menabrak mobil Avanza yang berputar balik di depan Star Steak.
Baca juga: Kabar Duka : Putra Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto Meninggal Dunia
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dan mobil ringsek.
Almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit seusai insiden kecelakaan tersebut. (*)