Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Curhatan Pedagang Kecil di Klaten : Berharap Bisa Jualan, Meski Sampai Jam 8 Malam saat Tahun Baru

Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Klaten bereaksi dengan adanya bijakan lockdown saat malam Tahun Baru 2022.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Klaten berjualan seperti biasanya, Rabu (22/12/2021). 

Selain gereja, pengamanan juga dilakukan di tempat wisata, stasiun ataupun terminal.

Polres Klaten tidak melakukan penutupan jalan, namun telah menyiapkan tim khusus untuk mengurai arus kemacetaan.

"Untuk penutupan jalan tidak ada, namun yang sudah terlaksana tetap dilaksanakan seperti biasa," aku dia.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Sudah Bisa Wisata di Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Baca juga: Plafon Atap di SD Negeri Joyotakan Nomor 59 Ambrol, Komisi IV DPRD Solo Pertanyakan Perawatan Gedung

Fadlan menjelaskan meski ada kenaikan volume kendaraan, belum ada pembatasan khusus, meski ada beberapa titik rawan macet, kecelakaan dan black spot.

Untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan penjagaan lebih ketat.

"Khususnya untuk wilayah black spot yang tersebar di wilayah jalan Jogja-Solo ditambahkan beberapa rambu baru," kata M. Fadlan.

Meski tidak ada penyekatan, M. Fadlan tetap menghimbau kepada masyarakat bahwa virus covid-19 masih ada.

"Sehingga untuk masyarakat untuk bisa tetap dirumah dan tidak bepergian," harap dia.

"Karena kita sudah punya pengalaman 2 tahun ini. Jangan sampai ada lonjakan yang ke tiga," jelasnya.

Ratusan Kendaraan Putar Balik

Hampir 100 kendaraan diminta putar balik karena tidak bisa memenuhi syarat masuk di Pos Prambanan, Kabupaten Klaten.

Penyekatan itu dilakukan Tim Gabungan dalam rangka PPKM Darurat, Jumat (9/7/2021).

Adapun sasaran penyekatan adalah para pengendara atau pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal.

Selain itu para pengendara yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, surat keterangan kerja dan swab akan diputar balik kembali ke arah Yogyakarta.

"Agar dipahami oleh anggota sekalian mana pekerja sektor esensial dan kritikal dan mana yang bukan. Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dipersilakan masuk," ujar Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Baca juga: Seminggu PPKM Darurat, PKL Merintih Sepi, Pimpinan DPRD Solo Usul Gibran Alokasikan Rp 20 Miliar

Baca juga: Gudang Oksigen di Kartasura Disidak : Bahan Baku Diambil di Gresik, Polisi Tawarkan Truk Distribusi

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved