Ibu yang Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan Seksual Minta Maaf Kepada Polisi

Ibu yang menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual di Bekasi minta maaf kepada Jajaran Kepolisian karena melapor tanpa adanya barang bukti.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Warta Kota/Desy Selviany
Sosok DR, ibu yang tangkap sendiri pelaku pelecehan anaknya karena polisi belum bergerak 

TRIBUNSOLO.COM - Keluarga yang menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual akhirnya meminta maaf kepada jajaran kepolisian.

Kasus tersebut bermula saat seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat, berinisial DR (34) mencegah pelaku kabur ke Surabaya.

Awalnya, berdasarkan pengakuan keluarga korban, pihak kepolisian meminta keluarga tersebut menangkap sendiri pelaku.

Polisi dikabarkan belum bergerak menangkap pelaku meski sudah mendapat laporan karena bukti belum lengkap.

DR akhirnya membuat sebuah rekaman video permintaan maaf kepada polisi karena melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ke polisi tanpa disertai barang bukti. 

Baca juga: Ngaku Terima Wasiat, Pria Ini Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 2 Bulan, Awetkan Mayat dengan Es

Baca juga: Kesaksian Satpam yang Tersambar Petir saat Pakai HT: Badan Langsung Kaku, yang Bisa Gerak Cuma Jari

Permintaan maaf itu disampaikan oleh DR dalam sebuah video yang diterima Senin (27/12/2021).

"Kapolres Wakapolres serta jajarannya dan penyidik PPA saya minta maaf juga karena kemarin saya lagi dalam keadaan emosi," ujar DR dalam rekamannya.

Ibu korban juga mengaku sudah menerima penjelasan dari Polres Metro Bekasi Kota terkait penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani kepolisian.

Saat itu korban inisial N (9) sudah diperiksa polisi. Namun, kepolisian masih kekurangan alat bukti sehingga tak bisa langsung menangkap pelaku.

Sebab dalam menangkap pelaku diperlukan minimal dua alat bukti.

"Saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan pelaku," jelasnya, Senin (27/12/2021).

Keluarga korban melapor 21 Desember 2021 pukul 03.00 WIB. Sementara pukul 09.00 WIB keluarga korban meminta polisi menangkap pelaku di stasiun.

Sebelumnya seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.

Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved