Ingat Kisah Viral Korban Perampokan Disuruh Pulang? Polisi Akhirnya Turun Tangan, Tangkap 3 Pelaku
Ketiga pelaku adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43). Ketiganya merupakan pemain lama bermodus ban bocor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, korban perampokan ATM dengan modus ban mobil bocor.
Kisah korban perampokan itu menarik perhatian netizen.
Pasalnya ia mengaku malah disuruh pulang oleh polisi saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur?
Kini setelah polisi turun tangan, kasusnya mulai terungkap.
Polisi membekuk sebagian kawanan bandit ini yang ternyata merupakan residivis alias penjahat pemain lama.
Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi.
Ketiga pelaku adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43). Ketiganya merupakan ‘pemain lama’ bermodus ban bocor.
"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, pelaku atas nama BI alias Kay (31) perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Sementara pelaku AAM (40) berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa bannya bocor.
Sehingga dalam aksi perampokan itu ada dua motor yang ditumpangi dua orang.
Hal itu mereka lakukan demi meyakinkan korban bahwa ban mobilnya alami kebocoran.
Satu tersangka lainnya WH (43) mengajak ngobrol korban ketika korban sudah menepikan mobilnya.
"Pada saat itu lah tersangka yang lain yang masih DPO atas nama MA ini perannya mengambil barang milik korban yang berada di mobil,” ucapnya.
“Kemudian B perantara membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas milik korban," imbuh Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com.