Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Hati-hati di Boyolali dalam Setahun Ada 15 Ribu Rokok Diberi Merek Terkenal, Tapi Aslinya Palsu

Belasan ribu batang rokok ilegal beredar di Kabupaten Boyolali selama setahun ini.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Tri Widodo
Satpol PP Boyolali menunjukkan rokok ilegal hasil penemuan di lapangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Belasan ribu batang rokok ilegal beredar di Kabupaten Boyolali selama setahun ini.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono menyebut peredaran rokok tanpa pita cukai resmi terbilang cukup marak.

Hasil operasi Satpol PP Boyolali, Satpol PP Provinsi dan Bea Cukai mendapati 15 ribu batang.

“Belasan ribu batang rokok ini memiliki merek bermacam-macam. Merknya sengaja dibuat untuk menyerupai merk rokok yang sudah terkenal,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (29/12/2021).

Rokok ilegal ini dijual dengan harga murah, yakni berkisar Rp 5-7 ribu rupiah untuk satu bungkus berisi 20 batang.

Sedangkan satu slop dijual dengan harga berkisar Rp 50 ribu, sehingga jauh dari harga rokok legal dengan cukai.

Untuk itu, pihaknya terus mengedukasi pedagang untuk tidak menerima tawaran dari seles rokok, jika rokok tersebut tak ada pita cukainya.

Selain itu, untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai ini, pihaknya juga telah menyebar informan di setiap wilayah Boyolali.

Baca juga: Maling Bobol Minimarket di Eromoko Wonogiri, Tapi Hanya Kuras Rokok & Susu Anak, Kerugian Rp 25 Juta

Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Staff Care, Penempatan Solo

Informan yang merupakan kerjasama Satpol PP dengan masyarakat ini akan memberikan informasi terkait adanya dugaan atau indikasi terjadinya peredaran rokok ilegal.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pendalaman hingga melakukan penggerebekan langsung di lokasi.

“Ada puluhan orang yang telah kami sebar di wilayah masing-masing. Untuk memantau peredaran rokok ilegal di Boyolali,” ujarnya.

Dengan adanya informan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal yang dimungkinkan masih akan marak pada tahun 2022 mendatang.

“Keberadaan informan ini cukup efektif. 25 persen dari hasil penyitaan kami, merupakan hasil laporan dari informan,” imbuhnya.

Rokok Tingwe

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved