Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Boyolali, Catat Lokasinya
Berikut jadwal Samsat keliling di Kabupaten Boyolali: Senin di Kecamatan Karanggede, Selasa di Kecamatan Klego.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Setiap kendaraan bermotor wajib memiliki dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian.
Pasalnya, dokumen tersebut berisi identitas kendaraan dan juga pemilik.
Baca juga: Berhentikan Mobilio di Palang Joglo Solo, Polisi Temukan Kasus 1 STNK Digunakan Dua Mobil Berbeda
Baca juga: Cara Blokir STNK Kendaraan, Baik Dilakukan Supaya Tidak Kena Pajak Progresif
Adapun dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan TNKB.
Sebagai informasi, STNK adalah identitas dari kendaraan.
BPKB adalah dokumen bukti kepemilikan kendaraan.
Sementara, TNKB merupakan tanda registrasi dan identifikasi yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.
Sedangkan Samsat adalh kantor layanan seputar kendaraan bermotor.
Setiap kota memiliki kantor Samsat pusat.
Meski begitu, pemerintah juga menyediakan layanan Samsat keliling.
Ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ekslusif kepada masyarakat.
Khususnya masyarakat di Kabupaten Boyolali.
Berikut jadwal Samsat keliling di Kabupaten Boyolali dikutip dari samsatkeliling.info:
Samsat Keliling
Senin : Kecamatan Karanggede
Selasa : Kecamatan Klego
Rabu: Kecamatan Simo
Kamis : Kecamatan Ngemplak
Jumat : Kecamatan Andong
Sabtu : Kecamatan Ampel
Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Bisa Lewat Online, Cukup Siapkan STNK
(*)