Nasib Abdul Rahim Si Joki Vaksin Covid-19: Upah Ratusan Ribu, Kini Dibalas Status Tersangka
Penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelengara vaksinasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Nama Abdul Rahim sempat bikin heboh masyarakat Indonesia, lantaran ia mengaku menjadi joki vaksin.
Bagaimana tidak? Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19.
Abdul Rohim sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.
Sebagai gantinya, ia menerima bayaran dari orang yang tak mau divaksin.
Abdul Rahim pun kini harus berurusan dengan polisi. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ada Kasus Anak Jombang Meninggal Usai Vaksin, Gibran : Di Solo Lancar, Tak Ada Gejala & Tenang Saja
Baca juga: Dua Warga Malang Terjaring Razia Nataru di Sukoharjo, Langsung Disuntik Vaksin di Tempat
"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Deki mengatakan, penetapan Abdul Rahim sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelengara vaksinasi.
Setelah mendengar keterangan para saksi, polisi kemudian menetapakannya sebagai tersangka.
"Status hukum Abdul Rahim dari saksi kita naikkan jadi tersangka," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kata Deki, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.
Tindakan yang dilakukan Abdul Rahim melanggar Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 13 B Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Penanggulangan Covid-19.
Selain menetetapakan joki vaksin itu sebagai tersangka, polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduknya dan kartu vaksinasi Covid-19 pengguna jasa Abdul Rahim.
Sebelumnya diberitakan, warganet sempat dihebohkan dengan beredar sebuah video pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai joki vaksin.
Dalam video itu, diketahui pria itu bernama Abdul Rahim, warga Pinrang, Sulsel.
Ia mengaku sudah disuntik vaksin sebanyak 17 kali.
Sejumlah suntikan itu didapatnya dalam tiga bulan terakhir karena menggantikan orang lain.
Dari setiap kali menggantikan orang untuk divaksin, Abdul Rahim mengaku mendapat uang ratusan ribu rupiah.
Sosok Abdul Rahim
Pengakuan seorang pria asal Pinrang Sulawesi Selatan bikin gempar.
Pria yang bernama Abdul Rahim ini mengaku sudah belasan kali disuntik vaksin Covid-19.
Sebanyak belasan kali suntikan di antaranya mengatasnamakan orang lain.
Namun bukan gratis, dia mendapat bayaran atas aksinya ini atau bisa dibilang Abdul Rahim telah menjadi joki vaksin.
Menurut pengakuannya, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini dibayar ratusan ribu jika menggantikan seseorang untuk divaksin.
"Adapun upah yang saya terima sebanyak Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," ujarnya dalam video yang beredar di Medsos, Senin (20/12/2021).
Dari informasi yang dihimpun, laki-laki berusia 49 ini bekerja sebagai buruh bangunan.
Abdul Rahim merupakan warga Kompleks Tiga Berlian, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Assalamualaikum wr wb. Saya Abdul Rahim.
Saya telah menggantikan 14 orang untuk divaksin.
Adapun saya sudah menerima suntikan sebanyak 16 kali," tuturnya.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan atas video viral tersebut.
"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Ia mengaku sementara melakukan validitas pernyataan orang yang ada di video viral tersebut.
"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," tuturnya.
Joki vaksin covid-19 ini tampaknya baru yang pertama ditemukan di Indonesia.
Sementara di luar negeri, joki vaksin juga terjadi di Selandia Baru.
Seorang pria asal Selandia Baru baru-baru ini mengaku menjadi joki vaksinasi Covid-19.
Dilaporkan pria itu menerima 10 kali suntikan dosis vaksin dalam waktu satu hari atas nama orang lain.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru sempat menyelidiki kasus ini.
Diyakini pria tersebut telah mengunjungi beberapa pusat vaksinasi Covid-19 setelah dibayar menjadi joki oleh orang lain yang tidak ingin mendapatkan vaksin. (*)