Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Aturan Terbaru Naik Kereta Api setelah Libur Nataru
PT KAI telah mengumumkan aturan terbaru untuk penumpang yang akan menaiki kereta api, berikut aturannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TribunSolo.com/Fristin Sulistyowati
Potret penumpang melakukan boarding kereta api menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Solo Balapan, Jumat (24/9/2021)
- Gambir
- Bekasi
- Cikampek
- Karawang
Daerah Operasi 2
- Bandung
- Kiaracnondong
- Tasikmalaya
- Banjar
- Purwakarta
- Cimahi
- Cipeundeuy
Daerah Operasi 3
- Cirebon
- Cirebon Prujakan