Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Baru soal Sosok Herry Wirawan, Ketua RT Sebut Dulu Pelaku Orang Susah, Mendadak Punya Mobil

Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tiba-tiba punya mobil dan aset tanah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Herry Wirawan tersenyum meski hadapi kasus berat, rudapaksa 13 santriwati di Bandung. 

TRIBUNSOLO.COM -- Kasus guru merudapaksa santriwati kini terus merangkai fakta demi fakta terkait pelakunya, Herry Wirawan.

Menurut jadwal, sidang Herry Wirawan (36) pelaku rudapaksa terhadap 13 santriwati bakal kembali digelar besok, Selasa 4 Januari 2022.

Sidang yang sudah memasuki tahap ke-12 itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Adapun sidang ini berisi agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca juga: Pergoki Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati, Ternyata Ini Penyebab Istri Hanya Diam & Tak Melapor

Baca juga: Terungkap Istri Herry Wirawan Sempat Pergoki Suaminya saat Lecehkan Santriwati, Begini Kronologinya

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa Herry bakal dihadirkan langsung di PN Bandung atau secara virtual dari Rutan Kebonwaru.

"Besok pemeriksaan terdakwa Herry Wirawan. Kita masih rapatkan makanya belum ada informasi fix cuma posisinya kita masih bicarakan," ujar Dodi, saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Ist/Tribunjabar)

Dalam sidang besok, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana bakal kembali hadir menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU)

"Insya Allah hadir (pak Kajati)," katanya.

Herry Wirawan Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah

Herry Wirawan terdakwa rudapaksa 13 santriwati dari semula orang tak berpunya, tiba-tiba punya mobil dan aset tanah.

Dalam kasus ini, Herry Wirawan merudapaksa 13 santriwatinya salah satunya di rumah di Komplek Sinergi Antapani yang dijadikan kantor Yayasan Pesantren Manarul Huda.

Kemudian di Madani Boarding School Cibiru.

Ketua RT di sekitaran Komplek Sinergi Antapani, Agus Supriatna, menyebut bahwa bangunan yang digunakan Herry Wirawan di komplek itu bukan miliknya.

"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna saat ditemui d kediamannya, persis di sebrang Komplek Sinergi ditemui belum lama ini.

Saat pertama kali datang menemuinya, Herry Wirawan datang menggunakan sepeda motor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved