Profil Edy Rahmayadi, Gubernur Sumut yang Dilaporkan ke Polisi Buntut Jewer Pelatih Biliar
Profil lengkap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang dilaporkan ke polisi buntut masalah jewer pelatih biliar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Sesuai laporan yang dilayangkan Choki, Edy Rahmayadi dianggap melanggar Pasal 310 Juncto 315.
"Ancaman hukuman itu di bawah satu tahun, namun kami akan prosedural berkaitan dengan penanganan laporan tersebut," ungkapnya.
Di sisi lain, Choki mengaku dirinya masih membuka pintu maaf kepada Edy Rahmayadi.
"Syaratnya gini aja bang, terbuka. Panggil kawan-kawan media, pengacara dan disaksikan terbuka untuk umum. Saya enggak mau juga itu dibuat tertutup, salam-salaman berdua saja," katanya.
Profil Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi adalah purnawirawan TNI AD yang lahir di Sabang pada tanggal 10 Maret 1961 silam.
Selama menjadi anggota TNI, dirinya pernah bertugas di Kostrad sebagai Panglima Divisi Infanteri Kostrad pada 2014.
Pada 2015, Edy Rahmayadi ditunjuk menjadi Panglima Kostrad atau Pangkostrad.
Baca juga: Sederet Aksi Kontroversi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Terbaru Jewer dan Usir Pelatih Biliar
Baca juga: Edy Rahmayadi Jewer & Usir Pelatih Biliar karena Tak Tepuk Tangan, Coki: Jangan Arogan Jadi Pemimpin
Saat menjabat menjadi Pangkostrad, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2016-2020.
Di tengah masa jabatannya, ia terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara.
(*)