Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Polisi Tilang dan Kuras Bensin Pengendara Motor, Ini Tanggapan Kakorlantas

Viral polisi tilang dan kuras tangki bensin pengendara motor, alasannya agar motor tak bisa jalan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Desty Luthfiani
Ilustrasi Tilang 

TRIBUNSOLO.COM - Beredar di media sosial, sebauh video yang memperlihatkan oknum polisi menilang sejumlah pengendara motor.

Tak hanya menilang, polisi tersebut juga menguras bensin kendaraan tersebut.

Video tersebut diunggah pada media sosial TikTok milik akun @ganestianmv.

Baca juga: Viral Curhat Pilu Seorang Istri, Suami Kirim Pesan Tunggu di Rumah, Ternyata yang Datang Jenazah

Baca juga: Inilah Alasan Polisi Langsung Menahan Habib Bahar: Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Tampak polisi menilang sejumlah pengendara motor sport.

Perekam juga menanyakan tujuan polisi menguras tangki bensinnya.

Polisi yang menilang pun menyebutkan alasan tangki bensin dikuras agar motor tidak bisa jalan.

Perekam pun heran karena polisi sudah menilang dirinya.

"Jadi ini dikuras dulu bensinnya, dikuras bensinnya biar enggak bisa jalan katanya, tapi tetap ditilang," ungkap perekam.

Setelah viral dan ramai jadi perbincangan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi memberikan tanggapan.

Dilansir dari Kompas.com, ia mengatakan kejadian dalam video viral itu harus diklarifikasi lebih dahulu.

Menurut pandangannya, terkadang sebagai penegak hukum, polisi kerap dihadapkan dengan situasi yang mengharuskan melakukan diskresi.

"Sebagai aparat, polisi kadang dihadapkan pada situasi di mana harus lakukan diskresi kepolisian," kata Firman dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Viral Pengemudi Mobil di Tangsel Acungkan Senjata dan Maki Pemotor yang Ditabrak, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Didakwa Bunuh ART, Finalis MasterChef & Suaminya Terancam Hukuman Mati, Sempat Bikin Laporan Polisi

Sementara itu, ia juga menganalogikan saat seorang polisi berada dalam situasi sedang mengamankan sebuah barang bukti senjata api (senpi).

Menurutnya, dalam keadaan seperti itu, polisi bisa menggunakan pertimbangan subyektif untuk mengamankan senpi tersebut.

Lebih lanjut, ia mencontohkan polisi itu bisa mengeluarkan peluru agar senjata tersebut aman dan senjata tidak bisa disalahgunakan.

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subyektifnya, ia akan mengamankan senpi tersebut dengan mengeluarkan magasin, bahkan pelurunya agar senjata tersebut aman dan tidak bisa disalahgunakan lagi," tuturnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved