Terjaring OTT KPK, Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terlibat soal Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya ditangkap diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena OTT KPK diduga terlibat soal suap proyek dan lelang jabatan. 

TRIBUNSOLO.COM - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Dalam OTT tersebut, tim juga menangkap 11 orang lainnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

Baca juga: Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Punya Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar

Baca juga: Karier Politik Rahmat Effendi: Gantikan Eks Wali Kota Bekasi Korupsi, Kini Kena OTT KPK

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif oleh tim satgas.

Sementara itu, KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Rahmat Effendi Jelaskan Alasannya

Harta Kekayaan Rahmat Effendi

Rahmat Effendi mulai menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012.

Ia menggantikan Wali Kota Bekasi sebelumnya yang yang tersandung masalah korupsi.

Rahmat Effendi kembali terpilih dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam laporan harta kekayaan yang diakses di elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), diketahui Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 6.383.717.647.

Tercatat, kekayaan tersebut disumbang oleh kepemilikan 39 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi serta Subang.

Total aset tanah yang dimiliki Rahmat Effendi adalah Rp 6.346.002.000.

Sementara aset lainnya, empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.

Selain itu, Rahmat Effendi memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 yang mengurangi jumlah asetnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved