Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Reaksi Santai Gubernur Jateng: Aku Kudu Ngomong Opo Yo?

PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ganjar Pranowo 

TRIBUNSOLO.COM -- Selain Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga dilaporkan ke KPK.

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi e-KTP.

Adapun pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dilakukan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi.

Lantas bagaimana respons Ganjar Pranowo?

Gubernur Jawa Tengah ini justru menjawab singkat saat ditanya awak media terkait laporan tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Gemolong Sragen Hari Ini, Didampingi Basuki dan Ganjar: Bagikan BLT

Baca juga: Momen Joko Widodo, Ganjar Pranowo & Joko Sutopo Duduk dalam Satu Caddy Car saat Peresmian Pidekso

"Aku kudu ngomong opo yo (aku harus ngomong apa ya)," ujar dia saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (7/1/2022).

Saat awak media kembali meminta tanggapan terkait laporan itu, Ganjar menjawab hal yang sama.

"Aku kudu ngomong opo (aku harus ngomong apa)," kata Ganjar sembari memasuki ruangan.

Diketahui, PNPK tak hanya melaporkan Ganjar, tetapi juga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI.

PNPK juga melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait 7 Kasus Dugaan Korupsi: dari RS Sumber Waras hingga Reklamasi

Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK.i.

Komisaris Utama Pertamina itu dilaporkan atas sejumlah kasus dugaan korupsi.

Dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

Rentetan dugaan kasus itu disampaikan sendiri oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Nicholas Sean Putra Sulung Ahok Mengaku Tak Ingin Menikah, Kini Puji Sang Tante yang Masih Melajang

Baca juga: Foto-foto Keluarga Ahok Rayakan Natal 2021 Bersama Puput Nastiti, Sarah Eliana Makin Menggemaskan

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Adhie M Massardi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.

Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.

PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved