Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Pilu Remaja 16 Tahun di Lampung, Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Korban Alami Keguguran

Cerita pilu remaja 16 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dirudapaksa ayah tirinya selama 1,6 tahun hingga hamil.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan 

Pelaku mengancam korban untuk menuruti kemauannya.

Baca juga: Nasib Aipda Roni Pelaku Rudapaksa dan Pembunuh 2 Gadis di Medan: Banding Ditolak, Bakal Dihukum Mati

Jika menolak ibu korban akan disakiti oleh pelaku.

Kini K telah ditahan dan ia dikenakan Pasal 82 ayat (1) UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved