Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Temukan Uang Rp 5,5 Juta, Digunakan untuk Bayar Utang

Nenek 60 tahun ditangkap polisi setelah gunakan uang Rp 5,5 yang ditemukannya di jalan untuk bayar utang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi uang 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang nenek asal Semabung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Pasalnya, nenek yang berinisial NU (60) diduga mengambil dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.

Dilansir dari Kompas.com, kisah tersebut bawal saat Ety Mujiawati, seorang pegawai neger sipil (PNS) kehilangan tas berisi uang Rp 5,5 juta dan dua ponsel.

Baca juga: Viral Dangdutan di Kudus Berakhir Ricuh, Ada Penonton Bawa Samurai, Polisi Beberkan Faktanya

Baca juga: Terungkap, Kasus Pelecehan Seksual di Sebuah Masjid di Pangkalpinang Dilakukan Oleh Remaja SMK

Rupanya ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.

Selain itu, NU tak berniat mengembalikan tas berisi uang dan ponsel itu.

NU malah menggunakan uang tersebut untuk membayar utang.

Sementara, dua ponsel digunakan oleh anaknya.

Polisi akhirnya mengamankan NU.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.

Baca juga: Sebelum ke Pontianak, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ternyata Layani Rute ke Pangkalpinang

"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Adi menyebut telah mempertemukan pelaku dan pemilik barang.

NU yang didampingi sang anak memohon dibebaskan sembari meminta maaf.

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," sambungnya.

Terakhir, Adi mengatakan polisi kesulitan menemukan barang bukti yakni tas yang telah dikubur NU.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved