Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Gibran dan Kaesang, Lebih Besar Mana?

Selama ini banyak yang penasaran dengan estimasi kekayaan Gibran dan Kaesang, ternyata bukan main nominalnya.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
Twitter.com/ @kaesangp
Potret Kaesang Pangarep dengan Gibran Rakabuming saat berada di Kuil Wat Arun, Thailand 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kabar datang dari Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Kaesang dan Gibran dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Apa dugaan kasus yang menjerat Kaesang dan Gibran?

Baca juga: Anak Presiden Jokowi, Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Baca juga: Reaksi Gibran, Baru Setahun Pimpin Solo Namanya Ungguli Taj Yasin & Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).

Kaesang Pangarep, saat berfoto bersama kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menyerahkan trofi Juara Liga 2, Sabtu (1/1/2022).
Kaesang Pangarep, saat berfoto bersama kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menyerahkan trofi Juara Liga 2, Sabtu (1/1/2022). (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Menururt Ubedilah, laporan ini berawal dari tahun 2015 dimana ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Kata dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura, demikian dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Selama ini banyak yang penasaran dengan estimasi kekayaan Gibran dan Kaesang.

Gibran Rakabuming sendiri sebelum menjabat sebagai Wali Kota Solo pernah melaporkan harta kekayaannya.

Dalam artikel Kompas.ccm, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat memakai kaus Persis Solo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat memakai kaus Persis Solo. (TribunSolo.com/Fristin Sulistyowati)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved