Viral
Viral 3 Mahasiswi UMY Diduga Jadi Korban Rudapaksa Teman Kampus, Terduga Pelaku Membantah
MKA mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terduga pelaku kekerasan seksual, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan pengurus BEM ramai jadi perbincangan.
Sebelumnya, pihak UMY menyebut ada tiga mahasiswi menjadi korban yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Ekonomi UMY yakni MKA.
Dilansir dari Kompas.com, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, tiga korban dari MKA adalah mahasiswi UMY di program studi yang berbeda.
Baca juga: Viral Mahasiswi UMY Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Teman Kampus, Kini Korban Bertambah Jadi 3 Orang
Dijelaskannya, pihak UMY langsung bergerak ketika kasus ini viral di media sosial pada hari Sabtu (1/1/2022).
Bahkan pihaknya langsung berkoordinasi untuk melakukan rapat pada hari berikutnya.
"Jadi kasus yang pertama diunggah itu (di medsos) sementara korban terakhir yang kejadiannya September 2021. Selanjutnya yang dua (korban lagi) ditemukan belakangan itu kejadiannya sebelum 2021, bahkan ada yang 2018" kata Gunawan di UMY dikutip dari Kompas.com.
Dari tiga mahasiswi tersebut mereka semua mengakui telah dirudapaksa oleh MKA.
Sementara itu, MKA mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terduga pelaku kekerasan seksual, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
Pengacara MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, mengatakan hubungan antara kliennya dengan tiga orang yang disebut menjadi korban didasari suka sama suka.
"Bahwa tidak benar apa yang dituduhkan oleh akun Instagram dear_umycatcallers dan repost dari akun Instagram hitz.umy kepada klien kami yakni telah melakukan pemerkosaan terhadap ketiga terduga korban," kata Nasrullah di kantornya, Kota Yogyakarta dikutip dari Kompas.com Senin (10/1/2022).
"Klien kami mengakui adanya perbuatan berhubungan badan tersebut yang dilakukan atas dasar suka sama suka atau mau sama mau tanpa adanya paksaan atau ancaman," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UMY Acungkan Rapor Merah Pada Ganjar hingga Berlanjut Cuitan Viral di Twitter
Lebih lanjut, Nasrullah meminta kepada akun media sosial dear_umycatcallers tidak menggiring opini publik yang unggahannya dinilai menyudutkan kliennya.
"Yang dituduhkan oleh akun instagram dear_umycatcallers kepada klien kami sebagai Pemerkosa adalah bukan wewenang dari akun tersebut," ujarnya.
Meski begitu, MKA dipastikan bakal bersikap kooperatif dan terbuka serta siap memberikan klarifikasi atas kasus yang dihadapinya.
(*)