Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengenal Hukuman Kebiri Kimia, Tuntutan untuk Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati

Herry Wirawan terdakwa pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati dan hukuman kebiri kimia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 13 santriwatinya dituntut hukuman mati dan hukuman kebiri kimia. 

Kebiri kimia, tindakan pemasangan alat pendeteksi elektronik dan rehabilitasi ini dikenakan terhadap Pelaku Persetubuhan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.

Mengutip Healthline via Tribunnews.com, pengebirian bedah, juga disebut orchiectomy, adalah pengangkatan satu atau kedua testis.

Ini dapat dianggap sebagai bentuk bedah terapi hormon.

Efek Samping

Efek samping dari kebiri kimia dapat meliputi:

- Hasrat seksual berkurang atau tidak ada

- Disfungsi ereksi (DE)

- Pengecilan buah zakar dan penis

- Kelelahan

- Nyeri payudara dan pertumbuhan jaringan payudara (ginekomastia).

Dalam jangka panjang, kebiri kimia juga dapat menyebabkan:

- Osteoporosis

- Glukosa terganggu

- Depresi

- Ketidaksuburan

- Anemia

- Kehilangan massa otot

- Penambahan berat badan

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved