Moeldoko Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK: Memang Anak Pejabat Gak Boleh Kaya?
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pembelaan untuk Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep datang dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Ia turutmenanggapi isu belakangan, soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko malah menjamin jika pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Lantas, dirinya meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
Baca juga: Sudah Naik Kini Ogah Turun, Pedagang di Solo Sindir Harga Daging Ayam Jos Gandos, Ini Kata Gibran
Baca juga: Dugaan di Balik Gibran Dilaporkan KPK : Manuver Jatuhkan Nama Gibran Sebelum Perang Pilgub DKI
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."

"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.
Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.
Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.
Karena itu, ia meminta pada masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri mereka dengan baik.
"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan."
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.
"Jangan (batasi) orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).