Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Daftar Tokoh yang Setuju dan Tidak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati atau Dikebiri Kimia

Berikut daftar tokoh yang setuju dan tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati serta kebiri kimia terhadap Herry Wirawan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Kejati Jabar
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati. 

Tidak Setuju:

Komisioner Komnas HAM

Di sisi lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) justru tak setuju dengan tuntutan hukuman yang diajukan jaksa itu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai hukuman mati atau kebiri kimia bertentangan dengan prinsip HAM.

Ia menyebut hak hidup adalah hak yang tak bisa dikurangi dalam situasi apa pun.

"Saya setuju jika pelaku ( Herry Wirawan ) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," kata Beka saat dihubungi, Selasa (11/1), dilansir dari Tribunnews.com.

Saat ditanya terkait hukuman berat atau maksimal yang seperti apa, Beka hanya menyebut hukuman maksimal yang sesuai dengan undang-undang KUHP dan undang-undang tentang perlindungan anak. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved