Terjebak Macet Selama 9 Jam, Penumpang Taksi Online Kaget saat Ditagih Ongkos Rp 8 Juta
Penumpang bernama Andrew Peters diminta bayar 600 dollar AS atau sekitar Rp 8,6 juta setelah terjebak macet selama 9 jam.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kisah penumpang taksi online Uber di Amerika Serikat dibuat kaget saat ditagih ongkos.
Bagaimana tidak, penumpang bernama Andrew Peters diminta bayar 600 dollar AS atau sekitar Rp 8,6 juta.
Ia diminta membayar Rp 8,6 juta setelah taksi yang ditumpanginya terjebak macet lama akibat badai.
Baca juga: Viral Kisah Pernikahan Beda Usia 14 Tahun, Saat Istri Masih TK Sang Suami Sudah Jadi Polisi
Baca juga: Kontrak Ousmane Dembele dan Kingsley Coman Macet, Barcelona dan Bayern Muenchen Saling Melirik
Dikutip dari The Hill via Kompas.com, penumpang dan pengemudi Uber tersebut terjebak macet selama sembilan jam yang disebabkan oleh badai musim dingin di Atlantik Tengah pada Senin (3/1/2022) pagi.
Diketahui, penumpang asal Richmond, Virginia memesan taksi online setibanya di Bandara Internasional Dulles untuk pulang.
Namun saat memasuki jalan I-95 mereka terjebak macet tanpa makanan atau air minum.
Mereka termasuk di antara ratusan kendaraan yang terjebak di sana.
Setibanya di rumah tujuan, Peters dikenakan biaya 200 dollar AS (Rp 2,87 juta) untuk perjalanan kemudian ditagih lagi 400 dollar AS (Rp 5,75 juta).
Ternyata Uber membebankan biaya berdasarkan waktu dan jarak perjalanan.
Menurut web perusahaan, lalu lintas yang padat dapat mengakibatkan biaya yang lebih tinggi.
Baca juga: Jembatan Jalan Surya Jagalan Solo Rusak, Lalu Lintas ke Arah Simpang Empat Panggung Macet
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemkot Solo Petakan Titik Rawan Macet: Tak Ada Putar Balik Kendaraan
Akan tetapi pada akhirnya Uber mengembalikan semua ongkos yang dibayar Andrew Peters itu.
"Kami telah mengembalikan uang kepada Tuan Peters setelah cobaan yang mengerikan ini. Kami sangat senang bahwa dia dan sopir Uber-nya sampai di rumah dengan selamat," katanya dalam pernyataan dikutip via Kompas.com, Rabu (13/1/2022).
Terkait gaji pengemudi juga tidak akan terpengaruh, kata Uber kepada AP.
(*)