Berita Solo Terbaru
Karir Kasat Reskrim Boyolali AKP Eko Marudin : Ungkap Uang Palsu, Tapi Ada Kasus Besar Belum Kelar
Sudah selama setahun AKP Eko Marudin diamanahi menjadi Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sudah selama setahun AKP Eko Marudin diamanahi menjadi Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Dia dilantik sebagai pimpinan satuan yang menangani masalah kriminal di Boyolali pada 28 Januari 2021 lalu.
Saat itu, Perwira Polisi berpangkat AKP itu dilantik untuk menggantikan Iptu Ahmad Masdar Tohari yang dipindah tugaskan sebagai panit 1 unit 3 subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.
Sedangkan sebelum masuk Boyolali, AKP Eko Marudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpolair Polres Batang.
Namun, karirnya sebagai perwira di Polres Boyolali harus kandas, setelah dia diduga mengejek korban pelecehan seksual yang mencari keadilan.
Selama setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, tak banyak kasus kriminal besar menonjol yang berhasil diungkap.
Kasus produksi dan peredaran uang palsu di Boyolali salah satu besar yang berhasil diungkap di era AKP Eko Marudin.
Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu terungkap, pada akhir September 2021.
Baca juga: Kasat Reskrim Boyolali Ejek Palapor, Kapolres Pun Minta Maaf : Saya Kurang Cerewet Ingatkan Anggota
Baca juga: Konsumsi Miras di Sukoharjo Masih Besar, Lima Bulan Ada 599 Liter Disita, Mulai Ciu hingga Amer
Kasus upal itu menjadi perhatian publik, lantaran jumlah uang palsu yang diproduksi mencapai hampir setengah Miliar rupiah.
Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian antara lain kasus pembunuhan perangkat desa di Simo, lalu kasus penganiayaan yang berujung kematian korban di Mojosongo.
Begitu juga dengan kasus perusakan SD di Wonosamodro juga sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.
Kapolres Minta Maaf
Kasus dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Bpyolali AKP Eko Marudin menjadi pelajaran penting.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond kejadian yang membuat AKP Eko dicopot Kapolda Jateng tak boleh terulang lagi.
Morry menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Boyolali khususnya, atas perilaku yang sempat dilontarkan salah satu anggotanya tersebut.
“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry kepada TribunSolo.com, Selasa (18/1/2022).
Morry mengaku sebenarnya tak kurang-kurang dalam membina anggota Polres Boyolali.
Bahkan sejumlah Polisi di Boyolali pernah dia copot dari jabatannya karena melakukan pelanggaran.
“Ini sebagai bahan koreksi termasuk saya pribadi, sebagai Kapolres Boyolali berarti saya kurang cerewet untuk menyampaikan mengingatkan kepada anggota saya,” kata dia.
Baca juga: Setelah Kasat Reskrim Boyolali Dicopot Gegara Ejek Korban Pelecehan Seksual: Kini Diperiksa
Baca juga: Nasib Kasat Reskrim Polres Boyolali, Dicopot Setelah Diduga Ejek Korban Pelecehan Seksual
Nasi telah menjadi bubur, peristiwa dugaan perbuatan tak menyenangkan kepada korban pelecehan seksual sudah terjadi.
Untuk itu, dengan kejadian ini juga sebagai bahan koreksi dan moment pelajaran bagi anggota Polres Boyolali, untuk lebih hati-hati dalam menerima atau memberikan layanan kepada masyarakat
“Tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan. Dan pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan tersebut,” ucap Morry.
Kini Korban Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin sudah dicopot dari jabatannya pada Selasa (18/1/2022).
Pencopotan ini, buntut dari Perwira Polisi tesebut mengejek korban pelecehan seksual.
Pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Baca juga: Nasib Kasat Reskrim Polres Boyolali, Dicopot Setelah Diduga Ejek Korban Pelecehan Seksual
Baca juga: Kapolres Boyolali Tegaskan Periksa Perwira yang Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Melapor ke Polres
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.
“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” kata Morry.
Morry menambahkan, selama ini dia sudah berusaha maksimal untuk membina anggota.
Bahkan, Morry pun itu tak segan mencopot beberapa anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri, untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran dengan tegas dan keras.
“Ada salah satu kanit di Polsek yang dia melakukan pelanggaran prosedur. Saya langsung nonaktifkan, saya langsung copot dan diarahkan jadi perwira polres dalam rangka pemeriksaan,” ujar Morry.
Alasan Pelapor
R dan kuasa hukumnya, Hery Hartono cukup bijak dalam menggunakan media sosial.
Padahal, di era digital seperti sekarang ini, dia dapat dengan mudah curhat mengenai apa yang menimpanya melalui medsos.
Tak menutup kemungkinan curhatannya bakal banyak direspon warganet seperti yang sudah-sudah.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Boyolali Disebut Ejek Korban Pelecehan Seksual saat Laporan, Ini Ceritanya
Baca juga: Kisaran Harga Knalpot Brong yang Terjaring Razia Polisi Karanganyar: Ada yang Sampai Rp 7,5 Juta
Tapi, R memilih tidak menggunakan platform digital yang banyak menyediakan ruang itu.
Bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kasus dugaan pelecehan seksual yang disusul perbuatan tidak menyenangkan itu diselesaikan melalui jalur hukum.
Hery mengatakan, aduan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ini telah dilayangkan.
Pihaknya pun sengaja tak menggunakan medsos seperti yang sebelumnya pernah terjadi sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan kepolisian yang telah digaungkan Kapolri.
Baca juga: Viral Pria Ngamuk Datangi Kantor Polisi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Begini Kejadiannya
"Makanya kita ingin menyelesaikan persoalan ini sesuai jalur hukum yang semestinya dengan cara membuat aduan atas dugaan tersebut," ujarnya.
Bahkan aduan ke Propam Polres Boyolali ini juga ditembuskan mulai dari Kapolda Jateng, Kapolri, Irwasum, Irwasda, Komnas Perempuan di Jakarta dan Indonesia Police Watch.
"Artinya apa? saya bukan mencari-cari persoalan. Tapi saya ingin, bagaimana kita menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang humanis," ujarnya.
Sebab, apa yang dialami kliennya itu tak mencerminkan rasa empati sedikit pun kepada korban.
Korban yang dalam kondisi terpuruk, tak pantas jika diperlakukan seperti itu.
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dipukul Oknum Polisi saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Tindak Tegas Pemukul
"Coba kita balik. Dia (polisi) itu ngomong begitu itu, kalau itu (korban) istrinya atau anaknya atau saudara perempuannya atau siapapun lah itu, rasane pie jal (rasanya bagaimana coba)," ujarnya.
Lalu, perempuan dan anak dilindungi Negara dengan adanya undang-undang sendiri. Bahkan ditingkat Polres secara spesifik ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tapi, kenapa selevel perwira Polres, secara arogan hanya karena kasus pidana berbeda tidak menunjukkan profesional dan proporsional sebagai seorang yang berjiwa pemimpin.
"Kita garis bawahi jika kita ingin Polri menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat," ujarnya.
Cerita Lengkap
Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.
Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.
Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Dicari Polisi: Pria Bermobil Merah yang Kirimkan Sate Lontong Berisi Sabu ke Lapas Wonogiri
Baca juga: Lapor Pelecehan Seksual ke Polres Boyolali, Perempuan asal Simo Malah Diejek Perwira Polisi
Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.
Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.
"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R.
Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.
Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.
Baca juga: Sosok yang Kirim Sate Lontong Isi Sabu ke Lapas Wonogiri, Pria Mengendarai Mobil Merah: Kini Kabur
R sudah mencium curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.
Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari jeratan hukum.
GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo.
R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang hingga akhirnya dilecehkan.
Baca juga: Viral Pria Ngamuk Datangi Kantor Polisi Sambil Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Begini Kejadiannya
Setelah puas melecehkan R, GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.
Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek Online.
Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.
Dengan ditemani saudaranya, R mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.
R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali.
Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.
Hingga salah satu oknum polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.
Baca juga: Penampakan Ardhito Pramono saat Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Menunduk dan Bungkam Seribu Bahasa
Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.
"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya.
R mangaku langsung down dan malu. Lantaran, hanya dirinya satu-satunya perempuan disitu. Apalagi dia baru saja mengalami kejadian kekerasan seksual, yang justru semakin menekan mentalnya.
Sedangkan laporannya, diarahkan ke polres yang menjadi lokasi kejadian.
Dia yang sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati, akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.
Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.
Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.
Baca juga: Terlalu Mirip Seragam Polisi, Polri Akan Ubah Lagi Warna Seragam Satpam Jadi Krem
Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.
Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.
"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.
Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Pihaknya akan menyelidiki keterangan pelapor yang mengaku dijemput orang yang mengaku sebagai oknum polisi.
Pelapor kemudian dibawa keliling oleh terduga pelaku dengan iming-iming bisa membantu menyelesaikan perkara dugaan perjudian suaminya.
"Kronologinya seperti apa, ini yang kita sedang ungkap," imbuhnya. (*)