Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kronologi Driver Ojol Dipukul Oknum Polisi saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Tindak Tegas Pemukul

Kejadian yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) dipukul polisi saat membuat laporan kehilangan motor, viral di media sosial.

Kolase Tribunnews.com: https://www.instagram.com/_marinadks_/
Foto Charly, driver ojol di Bogor yang dipukul polisi saat lapor kehilangan motor. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejadian yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) dipukul polisi saat membuat laporan kehilangan motor, viral di media sosial.

Kejadian ini diketahui terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Lokasinya berada di sebuah warung makan di kawasan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Viral Tenda Hajatan Diterpa Angin Kencang, Tamu Undangan Panik dan Berhamburan Selamatkan Diri

Cerita ini pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @_marinadks_.

Kronologi kejadian

Charly seorang pria 39 tahun, saat itu mengaku kepada Marina telah kehilangan motornya dan sejumlah barang berharga lainnya.

Diketahui, pelaku pencurian adalah penumpang dari korban.

Pelaku menggondol motor milik Charly dengan modus berpura-pura meminjamnya.

Singkat cerita, Charly kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cileungsi pada hari kejadian.

Namun, sesampainya dikantor polisi, Charly tidak mendapatkan pelayanan dari petugas.

Tak putus asa, dua hari kemudian korban kembali melaporkan kasus tersebut.

Charly pada hari itu kembali tidak diterima baik oleh petugas.

Bahkan, ia sempat dipukul oleh oknum polisi dan disebut dimintai uang saat membuat surat keterangan kehilangan motor.

Baca juga: Nasib Pilu Remaja Klaten : Freestyle di Jalanan saat Mau Sekolah, Malah Tewas karena Jatuh ke Aspal

Penjelasan Kapolsek Cileungsi

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam membenarkan aksi pemukulan anak buahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved