5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama Parkir di DPR, Diduga Milik Arteria Dahlan, Ini Tanggapan Polisi
Kelima mobil tersebut memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sukses mencuri perhatian.
Bukan karena mewahnya, namun kelima mobil tersebut memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Bahkan, lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Baca juga: Klarifikasi Arteria Dahlan soal Ucapan yang Menyinggung Warga Jabar, Kini Bawa-bawa Sunda Empire
Baca juga: Ucapan Arteria Dahlan yang Bikin Banyak Warga Jabar Tak Terima, Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Protes
Selain itu, kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Dilansir dari Tribunnews, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra dikutip dari Tribunnews, Kamis (20/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar dengan kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Pelat nomor tersebut atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sayangnya, ia tidak menjelaskan terkait alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Ia hanya menjelaskan bahwa pelat nomor itu terdaftar atas unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Terkait hal tersebut, pengamat politik Ray Rangkuti mengomentari lima mobil mewah tersebut.
Dilansir dari Tribunnews, Ray mengatakan Badan Kehormatan DPR harus turun tangan dan memeriksa hal yang membawa nama Arteria tersebut.
"Ketua dan Badan Kehormatan DPR harus turun tangan memeriksa hal ini. Memastikan bahwa tidak ada yang salah dan melanggar dengan pajangan mobil dengan pelat nomor polisi yang sama tersebut," kata Ray.
Baca juga: Tangis Anggiat Pasaribu Pecah saat Bertemu Ibunda Arteria Dahlan, Kasus Cekcok Berakhir Damai
Baca juga: Ibunda Arteria Dahlan Ternyata Guru, Ungkap Alasan Maafkan Anggiat Pasaribu
Lebih lanjut, Ray menyebut jika pemakaian pelat nomor serupa tersebut memang disengaja oleh politikus PDIP itu, maka masalah ini dapat diperkarakan.
"Jika hal ini merupakan kesengajaan, dapat disidang di Badan Kehormatan DPR," terangnya.
(*)