Viral
Viral Parkir Bus Rp 350 Ribu di Malioboro, Polresta Yogyakarta Ungkap Faktanya, Permintaan Kru Bus
Heboh kuitansi parkir bus Rp 350 di kawasan wisata Yogyakarta, Polresta ungkap fakta di baliknya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
"Dan menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.
Dengan kesimpulan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan bukti adanya dugaan pungli.
Selain itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, membantah jika terdapat indikasi pungli yang dilakukan oleh petugas parkir yang dikeluhkan wisatawan dan kemudian viral itu.
"Bukan parkir ilegal, itu tanah ada pemiliknya. Jadi bus parkir di situ membayar uang sewa yang ditentukan pemilik lahan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas toilet, kebersihan, dan air cuci bus," tegasnya.
Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp350 ribu rupiah di kuitansi yang viral itu merupakan permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.
Baca juga: Mitos Ambulans Angker di Banyudono, Disebut Tak Mau Pindah dari Lokasi Parkir, Begini Kata Pemilik
Baca juga: Viral Pengamen di Kediri Ajak Duel Pengunjung, Diduga Marah Tak Diberi Uang, Berakhir Diamuk Massa
Terkait soal pungli, ia menegaskan pungli dalam dunia parkir itu apabila terdapat fasilitas atau lahan perkir milik pemerintah yang telah ditentukan tarifnya, namun petugas parkir menaikkan tarif parkirnya.
Dalam masalah ini, Purwadi menyebut tidak ada yang dirugikan, sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.
"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," tandasnya.
(*)