Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Rekrutmen CPNS Tahun 2022 Ditiadakan, Hanya Ada Rekrutmen PPPK untuk 3 Formasi Ini

Rekrutmen CPNS Tahun 2022 Kini Ditiadakan, cuma ada rekrutmen PPPK untuk 3 formasi Ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Saat ini, pemerintah dipastikan meniadakan rekrutmen CPNS.

Namuin, hanya akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia."

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (18/01/2022) dikutip dari laman resmi KemenpanRB. 

Baca juga: Mundur dari CPNS Setelah Dapat NIP Bisa Kena Sanksi dan Denda Hingga Rp 100 Juta

Baca juga: Usai Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Calon PNS Wajib Ikuti Pendidikan dan Pelatihan

Alasan tidak adanya rekrutmen CPNS dan hanya membuka seleksi PPPK, kata Tjahjo, berkaca pada kebijakan di beberapa negara maju di mana jumlah pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Adapun seleksi PPPK tahun ini sudah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Nantinya akan ada tiga fokus formasi yang dibuka yakni untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria mengenai jabatan yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.

Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK.

Sehingga, dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023, serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Usai Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021, Calon PNS Wajib Ikuti Pendidikan dan Pelatihan

Baca juga: Cara Upload Dokumen bagi Peserta yang Lolos CPNS 2021, Wajib Bawa SKCK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved