Tampang Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan yang Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Kini jadi tersangka, ini tampang sopir truk kontainer yang sebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Rupanya yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.
Bahkan, tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.
"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," ujar Kombes Sony Irawan.
Total kendaraan yang ditabrak yaitu enam mobil dan 14 motor.
Enam mobil tersebut adalah dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.
Sopir Truk Melanggar Aturan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.
Namun, truk malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.
Baca juga: Lokasi Kecelakaan di Balikpapan Dikenal Mengerikan, Kerap Makan Korban Jiwa, Ini Deretan Kejadiannya
Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Berjarak Beberapa Senti dari Kontainer
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan.
Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV via Tribunnews.
(*)