Cara Memperbaiki Akta Kelahiran yang Salah, Berikut Syaratnya, Wajib Bawa Surat Kenal Lahir
Biasanya pembuatan Akta Kelahiran dilakukan orangtua beberapa hari setelah sang bayi lahir.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Setelah itu, Anda akan diberi formulir untuk data di Disdukcapil.
Lalu Anda harus menyiapkan beberapa berkas yang harus dilegalisir di Pos pusat seperti:
- Fotokopi KTP + materai 6000
- Fotokopi KK + materai 6000
- Fotokopi Akta Kelahiran Permohonan + materai 6000
- Fotokopi Surat Nikah Orang Tua + materai 6000
Kemudian, berkas yang sudah dilegalisir pihak Pos bisa langsung didaftarkan ke pengadilan negeri untuk perbaikan nama.
Kasus ini masuk dalam kategori Perdata dan ambilah antrian di kasus perdata.
Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya panjer persidangan sebesar Rp 316.000
Terakhir, ikuti arahan dari petugas.
(*)