Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Potret Penjara di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Perbudakan, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan

Penampakan penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, diduga digunakan untuk melakukan perbudakan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana. 

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana.

Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten.

Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," pungkasnya.

Selain itu, Anis Hidayah menyebut rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana hanya sebuah modus.

Menurutnya, penjara tersebut digunakan untuk menyiksa para tahanan.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana yang Rumahnya Digeledah KPK, Berharta Rp85 Miliar

Dugaan ini disampaikan Anis lantaran sejumlah tahanan ditemukan dalam kondisi wajah babak belur ketika KPK menggeledah rumah Terbit.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," terang Anis.

Tak hanya disiksa, para tahanan yang dipekerjakan disebut tak pernah menerima gaji.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved