Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana yang Rumahnya Digeledah KPK, Berharta Rp85 Miliar

Berikut harta kekayaan bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, kekayaan mencapai Rp85 miliar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunnews
Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. 

TRIBUNSOLO.COM - Rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/1/2022), buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui, selain KPK penggeledahan rumah bupati Langkat juga melibatkan Brimob Polda Sumut.

Dari pantauan TribunMedan, tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit.

KPK menggelar OTT di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.

Baca juga: Pelaporan ke KPK Masih Trending Topic, Gibran: Jika Terbukti, Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa

Baca juga: Cerita Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK : Jalan-jalan ke Mall Bawa Uang Cash 950 Juta

Menurut sumber Kompas.com via Tribunnews, Terbit juga turut terjaring dalam kegiatan operasi tersebut.

Namun, Juru Bicara maupun Wakil Ketua KPK, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai benar atau tidaknya Terbit diamankan.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis dikutip dari Tribunnews, Rabu (19/1/2022).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya giat tangkap tangan tersebut.

Sayangnya, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Harta Kekayaan Terbit Rencana

Diketahui, Terbit Rencana Peranginangin sudah menjabat sebagai Bupati Langkat sejak Februari 2019.

Sebagai pejabat Kabupaten Langkat, Terbit berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Terakhir kali Terbit menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.

Dilansir dari Kompas.com via Tribunnews, ternyata Terbit masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved