Berita Boyolali Terbaru
GWS Blak-blakan Soal Wanita R yang Diduga Dirudapaksa di Boyolali : Akui Kenal, Rumahnya Cukup Dekat
Sosok GWS yang dituduh tidak-tidak oleh R, wanita dari Kabupaten Boyolali akhirnya buka suara.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sosok GWS yang dituduh tidak-tidak oleh R, wanita dari Kabupaten Boyolali akhirnya buka suara.
Perempuan 28 tahun asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo telah mengadukan GWS ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual, pada Senin (10/1/2022).
GWS secara tegas membantah seluruh tuduhan itu, dan justru blak-blakan soal hubungan keduanya.
Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, GWS menyatakan sudah mengenal R sejak lama.
Baca juga: Raup Rp 600 Juta Hasil Penipuan Sembako,Warga Boyolali Beli Mobil & Renovasi Rumah, Endingnya Begini
Baca juga: Kasus Wanita Boyolali Ngaku Dirudapaksa : Kini Pria yang Dilaporkan Jadi Pelaku Ikut Membantah
Hal itu lantaran, GWS yang merupakan warga Sambi bagian utara tak terlalu jauh dengan rumah R.
Jarak rumah dengan R cukup dekat hanya 4 kilometer, menjadikan GWS sering membeli minuman di rumah R.
“R dengan suaminya ini kan mempunyai usaha sampingan minuman penghangat, juga mempunyai hobi yang sama dengan klien kami yakni bermain judi,” kata Tukinu kepada TribunSolo.com, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, GWS tak hanya sekali dua kali mendatangi rumah R dan Suami.
Sebab, selain pelanggan minuman, GWS juga sering bermain domino di rumah R, meskipun hanya kecil-kecilan.
“Kenalnya itu kenal, tahu, tahu tapi tidak akrab,” ungkapnya.
Tukinu menjelaskan, saat membeli ‘minuman’ tersebut, terkadang R sendiri yang melayaninya langsung.
“Dia (GWS) sering beli minuman. Yang ngelayani sering suaminya (R), sering juga yang ngelayani R,” ujarnya.
Berbuntut Panjang
Kasus dugaan rudapaksa yang diadukan R ke Polda Jateng berbuntut panjang.
Setelah Polda Jateng menyatakan tidak ada rudapaksa melainkan karena suka sama suka, kini giliran GWS yang mulai angkat bicara.
Baca juga: Polisi Sebut R Wanita Boyolali Berbohong soal Dirudapaksa, Pengacara Bantah Tudingan Polisi
Sebagaimana diketahui, R wanita 28 tahun asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo mengadukan GWS ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual, pada Senin (10/1/2022).
Perbuatan itu terjadi saat R dijemput oleh GWS yang mengaku sebagai anggota Polisi Polda Jateng, berjanji bisa membantu kasus hukum yang dihadapi suaminya.
R kemudian dibawa ke salah satu hotel di Bandungan, Semarang.
R mengaku, karena dia dibawah ancaman, dia mengaku tak bisa berbuat banyak dan hanya menuruti kemauan GWS.
Nah, setelah Polda Jateng menuding R berbohong, kini GWS ikut angkat bicara soal tuduhan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Tukinu, GWS menyatakan dugaan tindak pidana yang diadukan R itu sama sekali tak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dia menyetakan klienya tak pernah mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Ancaman hingga rudapaksa terhadap R yang telah diadukan itu juga tidak benar.
Bahkan, akibat pernyataan R melalui media massa itu, GWS menjadi malu.
“(Pengakuan R) itu sama sekali tidak benar,” ujar Tukinu, kepada TribunSolo.com, Selasa (25/1/2022).
Misalnya, soal mengaku sebagai seorang perwira Polisi dengan menunjukkan KTA hingga terjadinya kekerasan dan pengancaman terhadap R itu semua tidak ada.
Kliennya menyatakan sama sekali tak menunjukkan KTA, dan mengancam menggunakan pisau jika menuruti kemauannya.
“(Penodongan pisau) Itu sama sekali tidak terjadi benar dan tidak pernah terjadi,” kata Tukinu.
Bahkan, saat menuju hotel di kawasan Bandungan, Semarang setelah mendatangi Polres Boyolali saat sedang Apel, R dengan kesedian mau diajak ke hotel tersebut untuk istirahat.
“Terjadinya hubungan di hotel bandungan itu didasari mau sama mau. Apakah itu suka sama suka saya tidak tahu, tapi tidak ada unsur-unsur kekerasan,” terangnya.
Di samping itu pada di lokasi hotel tersebut, R juga diberikan kebebesan penuh.
“ Contoh kebebasan pegang kunci hotel dia, dia keluar masuk membeli makanan juga bebas,” imbuhnya. (*)