Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Ternyata Tak Miliki Izin
Penjara yang ada di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata belum memiliki izin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Bangunan seperti penjara yang ada di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata sudah berdiri selama 10 tahun.
Meski begitu, faktanya penjara tersebut tidak memiliki izin.
Dilansir dari tribunnews, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sendiri.
"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut.
Baca juga: Dulu Viral Dapat Uang Miliaran & Borong 176 Mobil, Warga Kampung Miliarder Tuban Kini Menyesal
Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Kompas TV via Tribunnews, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan pelaku kenakalan remaja.
Mereka sengaja diserahkan oleh pihak keluarganya agar mendapatkan pembinaan.
Dari informasi yang diberikan penjaga, penyerahan para penghuni tersebut disertai dengan surat pernyataan dari pihak keluarga.
Mereka lantas ditempatkan di bangunan tersebut untuk kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.
"Jumlah warga binaan yang semula berjumlah 48 orang, dan dengan hasil pengecekan (ditemukan) 30 orang.
Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput keluarganya.
Mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka, ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," jelasnya.
Sehingga mereka tidak diberikan upah seperti layaknya orang bekerja.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait dengan kasus ini.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman turut tanggapi soal adanya penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.