Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib Edy Mulyadi: Tetap Dilaporkan Walau Minta Maaf, Kini Juga Terancam Sanksi Hukum Adat Dayak

Terdapat 10 organisasi masyarakat (ormas) berdemo serta melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTubenya Bang Edy Channel
Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mendapati adanya dua laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim Polri.

Selain itu adapula pernyataan sikap hingga laporan pengaudan.

"Senin pada 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi."

"Selain dua laporan polisi juga ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM," ujar Ramadhan Selasa (25/1/2022).

Selain di Bareskrim Polri, pihaknya juga menerima dua laporan polisi yang didaftarkan di Polda Kalimanta Timur dan Polda Sulawesi Utara.

Terkait laporan yang terus berdatangan, Ramadhan menyatakan pihak kepolisian akan mengambil alih seluruh laporan tersebut ke Bareskrim Polri.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.

"Ini terkait dengan pelaku yang sama dan ditambah kami meminta masyarakat untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," katanya.

Telah Meminta Maaf

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.
Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel. (tangkap layar dari kanal YouTube Edy Mulyadi)

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Edy Mulyadi telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan "Kalimantan tempat jin buang anak".

Dirinya pun menjelaskan ucapannya tersebut merujuk pada tempat yang jauh.

"Tempat jin buang anak itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," jelas Edy Senin (24/1/2022).

Edy juga mengatakan tidak ada maksud untuk menghina.

"Hanya yang saya sampaikan tempat jn buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh," ucapnya.

Permintaan maaf ini disampaikan Edy Mulyadi saat pertemuan sejumlah tokoh Kalimantan yang dipimpin oleh dosen FISIP Universitas Islam Kalimantan, Muhammad Uhaib As'ad.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved