Nasib Edy Mulyadi: Tetap Dilaporkan Walau Minta Maaf, Kini Juga Terancam Sanksi Hukum Adat Dayak
Terdapat 10 organisasi masyarakat (ormas) berdemo serta melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Selain melalui sebuah pertemuan, Edy Mulyadi juga meminta maaf melalui kanal YouTube miliknya, Bang Edy Channel.
Dalam video yang diunggahnya tersebut, ia juga mengibaratkan Monas dan Bumi Serpong Damai (BSD) yang dianggapnya sangat jauh dari tempat lainnya.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak' yang maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh."
"Selain itu juga dapat dicontohkan seperti BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat Jin Buang Anak tetapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggu, saya minta maaf," tutur Edy.
Pada video tersebut Edy Mulyadi kembali menegaskan tidak bermaksud menghina atau menyudutkan.
"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan. Jadi sekali lagi, konteks jin buang anak dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Babak Baru Kasus Edy Mulyadi: Tetap Dilaporkan, meski Sudah Minta Maaf