Berita Solo Terbaru

Terima Laporan Gerindra Solo soal Prabowo 'Macan Jadi Mengeong', Kapolresta : Ditangani Bareskrim

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sudah menerima laporan dari DPC Gerindra Solo.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kader Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi atas perbuatan ujaran kebencian kepada Prabowo Subianto di Mapolresta Solo, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi sudah menerima laporan kader Partai Gerindra Solo, Rabu (26/1/2022).

Adapun yang dilaporkan adalah Edy Mulyadi yang dianggap menghinda ketua umumnya Prabowo Subianto dengan kata "macan jadi meong" di akun YouTubenya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sudah menerima laporan dari DPC Gerindra Solo.

"Ardianto Kusniwarno selaku Ketua DPC Gerindra Solo melapor ke kami, dengan membawa surat pengaduan terhadap terlapor Edy Mulyadi," kata Ade kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Prabowo Diolok-olok Macan Jadi Mengeong, Kader Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Baca juga: Cucu Jokowi Jan Ethes Ikut Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Solo, Gibran : Sudah Saya Gembleng

Ade mengatakan Ardianto melaporkan Edy terkait perbuatan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.

Dia menjelaskan dalam laporan Ketua DPC Gerindra Solo, Edy diduga melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasa 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Terlapor melalui channel youtube : "BANG EDY CHANNEL", laporkan atas kasus penghinaan di media sosial terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra," kata Ade.

Lanjut, ia menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan dituangkan dalam Surat Tanda Bukti bernomor: STBP/79/ I/2022/Reskrim, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan laporan tersebut akan diproses langsung oleh Bareskrim Polri, karena banyak yang pihak yang melaporkan orang yang sama di berbagai tempat.

"Kami telah menerima aduan tersebut, dan kami telah berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Jateng, dan Bareskrim Polri, "ujar Ade.

Ade menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan kasus tersebut terhadap Polri.

"Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum yg dilakukan, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas dia.

Alasan Melaporkan Kader

Kader Partai Gerindra Solo tak terima ketua umumnya Prabowo Subianto disebut 'macan jadi mengeong'.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved