Blak-blakan Pengakuan Karyawati Pinjol Ilegal: Ngaku Digaji Rp 5 Jutaan, Masih Ditambah Bonus
Wanita itu buka suara soal dirinya yang bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah.
Dirinya tidak menampik bahwa memang gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini lebih dari cukup.
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.
"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.
"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK,