Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Terbaru Penjara di Rumah Bupati Langkat, Pernah Ada yang Meninggal Saat di Dalam Kerangkeng

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) ungkap fakta baru soal penjara manusia di rumah bupati Langkat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM - Satu per satu fakta penjara di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mulai terungkap.

Kabar terbaru ternyata pernah ada orang yang meninggal di dalam sel tersebut.

Hal tersebut diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK).

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia, Pernah Beri Kado Mini Cooper untuk Anak

Baca juga: Penampakan Mengenaskan Toilet di dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Jorok dan Tidak Manusiawi

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat menggelar konfrensi Pers dikutip dari Tribunmedan, Sabtu (29/1/2022).

Lebih lanjut, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban meninggal sejak sebulan di dalam sel.

Selain itu, keluarga juga menemukan tanda tanda luka luka akibat kekerasan.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung.

Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit.

Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," sambungnya.

Saat keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

Keluarga menduga hal tersebut mungkin dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan sehingga tinggal di kuburkan.

Meski begitu, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pengakuan pihak keluarga masih perlu pendalam lebih jauh.

Baca juga: Pengakuan Pekerja yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Saya Tak Pernah Segemuk Ini Sebelumnya

Baca juga: Fakta Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Pernah Jadi Konten YouTube, Ini yang Dibahas

Pihak penegak hukum perlu mendalami untuk dapat membuktikan adanya dugaan penyelewengan di sel pribadi milik Terbit Rencana Perangin Angin.

"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu. Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved