Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kasus Nakes Suntik Vaksin Kosong di Medan: Kini Pelaku Jadi Tersangka hingga Reaksi Bobby Nasution

Nasib tenaga kesehatan yang suntik vaksin kosong ke siswa di medan, kini jadi tersangka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
HO / Tribun Medan
Viral petugas kesehatan (vaksinator), suntikkan vaksin kosong ke siswi SD. 

TRIBUNSOLO.COM - Buntut kasus viral tenaga kesehatan (nakes) suntik vaksin kosong ke siswa di medan.

Kini pelaku yang merupakan dokter ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca juga: Buntut Viral Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan, Nakes Ancam Bakal Laporkan Penyebar Video

Baca juga: Nasib Perwira Polisi di Medan Setelah Mengaku Terima Suap Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba

Dilansir dari Tribunmedan, dokter tersebut berinisial G menjadi tersangka lantaran diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini untuk ke tingkat penyidikan. Dan sudah menetapkan tersangka satu orang saat ini yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dikutip dari Tribunmedan, Sabtu (29/1/2022).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa kandungan tubuh anak tersebut melalui proses laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin.

Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Ternyata hasilnya kami sudah dapatkan dugaan kita memang tidak ditemukan, ada dugaan vaksin itu di dalam tubuh anak setelah divaksin kan," sambungnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus vaksin kosong.

Mereka baru menetapkan tersangka kepada dr G sementara lainnya masih sebatas saksi.

Meski ditetapkan sebagi tersangka, dokter G belum ditahan.

Pasalnya, polisi masih mendalami apakah penyuntikan itu kelalaian atau kesengajaan.

"Sementara belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ungkapnya.

Di sisi lain, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan.

Ia menyayangkan terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang dilakukan petugas vaksinator terhadap salah seorang murid SD Wahidin di Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.

Baca juga: Viral Siswa di Medan Disuntik Vaksin Kosong, Terungkap Sosok Pelaku, Seorang Dokter Rumah Sakit

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved