Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Video Guru SMP di Surabaya Pukul Siswanya Sambil Mengumpat, Dispendik Langsung Minta Maaf

Aksi seorang guru pukul siswanya di Surabaya viral di media sosial, Kepala Dinas Pendidikan langsung bereaksi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
ist via Kompas
Aksi seorang guru pukul siswanya di Surabaya viral di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM - Video yang memperlihatkan seorang siswa dipukul gurunya viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya, Sabtu (29/1/2022).

Dalam video yang beredar tampak dua orang siswa sedang berdiri di depan kelas.

Baca juga: Kasus Nakes Suntik Vaksin Kosong di Medan: Kini Pelaku Jadi Tersangka hingga Reaksi Bobby Nasution

Baca juga: Kondisi Polisi yang Viral Bergelantung di Kap Mobil Demi Gagalkan Perampasan, Harus Dirawat 3 Bulan

Kemudian, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa tersebut sambil mengumpat.

Bahkan kepala siswa tersebut sampai dibenturkan ke papan tulis di belakangnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh buka suara.

Ia membenarkan soal video kekerasan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peristiwa kekerasan itu menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.

"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Buntut dari aksi kekerasan tersebut, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya.

Tujuannya agar bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," terangnya.

Rupanya oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.

Terkait sanksi, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved