Kalimat Kapolresta Banjarmasin, untuk Bripka Bayu yang Dipecat karena Perkosa Mahasiswi Magang
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Penulis: Tribun Network | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM, BANJARMASIN - Insiden Bripka Bayu Tamtomo, seorang polisi di Polresta Banjarmasin yang melakukan kekerasan seksual pada seorang mahasiswi magang, menjadi sorotan.
Bayu Tamtomo sendiri akhirnya dipecat, dan melalui pencopotan seragam Polri dalam upacara pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Baca juga: Tangis Bripda Randy Bagus Pecah di Ruang Sidang Setelah Resmi Dipecat, Tersangka Penyebab NW Aborsi
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, yang mencopot seragam POlri dari tubuh Bayu Tamtomo.
Saat mencopot seragam polisi itu, Sabana mengucapkan sesuatu pada Bayu.
"Sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu,"
"Dan semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," kata Sabana.
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Atas perbuatan tersebut, ia diberhentikan sebagai anggota Polri lanjut menjalani hukuman di penjara.
Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.
"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.
Dia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.
"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuh Bayu.
Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol. (*)