Viral
Nasib Pria yang Pura-pura Tertabrak, Niat Cari Uang untuk Berobat, Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Beberapa waktu lalu beredar sebuah video tampak berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu beredar sebuah video tampak berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Tak lama pria tersebut langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain.
Baca juga: Bukan karena Sopir Mabuk, Ternyata ini Penyebab Bus di Sumbar Tabrak Flyover Sampai Atapnya Copot
"Minggir lo, minggir," kata si pria sambil menunjuk ke arah mobil.
Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya.
Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa si pria tersebut berbohong.
"Enggak. Bohong dia bohong. Ini direkam," kata penumpang di dalam mobil.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pria ini beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil.
Pelaku ditangkap, ini motifnya
Kepolisian mengungkapkan, pelaku yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
Sosok tersebut adalah AF pria yang pura-pura tertabrak.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Santoso menyebut, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari tempat kejadian perkara (TKP), yang belakangan diketahui bertempat di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu security, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," papar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu.
Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.
Kemudian, kepolisian mengetahui bahwa pelaku yang berpura-pura tertabrak dan memeras itu berinisial AF berusia 46 tahun.
Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.