Viral
Nasib Pria yang Pura-pura Tertabrak, Niat Cari Uang untuk Berobat, Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Beberapa waktu lalu beredar sebuah video tampak berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Didapati tersangka namanya AF. Kemudian kita lakukan pengejaran dan ditangkap gabungan tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pasar Rebo dan Polres Jaktim, menangkap AF di Depok," urai dia.
Baca juga: Beredar Kabar 2 Warga Salatiga Positif Covid-19 Varian Omicron, Wali Kota Ungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: Ini Tari Buto Gedruk Boyolali: Tarian Bernuansa Magis, Selama Pertunjukkan Menyan Tak Pernah Mati
Butuh uang untuk berobat
Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.
"Setelah hasil intergosi dan pertanyaan, yang bersangkutan (AF) memang sengaja melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan di RSKO," sebut Budi.
AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.
"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.
(*)