Seragam Baru Satpam Kini Resmi Jadi Warna Krem, Berikut Alasannya

Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam Tahun 2021 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). Acara tersebut sekaligus memperkenalkan seragam baru satpam. Dalam acara itu, pasukan satpam yang menjadi peserta upacara telah memakai pakaian dinas harian (PDH) terbaru. Adapun seragam satpam terbaru kini berubah warna dari warna coklat menjadi krem. Pada lengan kiri baju, terdapat embel masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini akhirnya secara resmi mengubah warna seragam satpam.

Seragam yang awalnya bewarna cokelat muda kini menjadi berwarna krem.

Hal tersebut dilakukan karena warna seragam yang digunakan sebelumnya mirip dengan seragam anggota Polri.

Karena kemiripan warna seragam tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Adapun satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas yang juga memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Baca juga: Viral Video Penampakan Seragam Satpam yang Baru, Netizen : Mirip Polisi India

Baca juga: Terlalu Mirip Seragam Polisi, Polri Akan Ubah Lagi Warna Seragam Satpam Jadi Krem

Dilansir kompas.tv, Korbinmas Baharkam Polri resmi memperkenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam) dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

"Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Disampaikan juga oleh Ramadhan penggantian warna seragam satpam ini juga berkaitan dengan dieluarkannya Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam.

"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," katanya.

Sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Baca juga: Usai Minta Maaf, Emak-emak di Cirebon ini Malah Julurkan Lidah Dan Malah Minta Ojol Introspeksi

Baca juga: Dua Kelompok Silat Wonogiri Bentrok di Tempat Karaoke, Gegara Diminta Paksa Lepas Baju Silat

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved