Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Buntut Pamer Uang di Atas Piring, Syaefunnur Mengundurkan Diri dari Dirut Perumda Pasar Tangerang

Videonya pamer uang viral, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
ist
Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah. 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah jadi sorotan setelah aksinya viral.

Seperti diketahui, videonya pamer gepokan uang di atas piring viral di media sosial.

Video berdurasi 14 detik tampak Syaefunnur yang berbaju batik berwarna hijau terlihat memegang sendok dan garpu.

Baca juga: Kisah Pilu Seorang Ayah Terpaksa Bawa Pulang Jasad Bayinya Pakai Motor: Biaya Sewa Ambulans Mahal

Baca juga: Viral Video Siswa SMA di Gresik Ujian Praktik Nikah Secara Meriah, Kepala Sekolah Beberkan Faktanya

Kemudian ia memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di atas meja ke dalam piring.

Rupanya video itu direkam pada 2020 lalu, namun baru viral belakangan ini.

Buntut aksinya, Syaefunnur Maszah memilih menghukum dirinya sendiri dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (2/2/2022).

Dilansir dari Wartakota, Zaki Iskandar mengatakan, pengajuan pengunduran diri Syaefunnur diserahkan hari ini, Rabu (2/2/2022).

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan edukasi publik, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengajukan pengunduran diri," kata Zaki dikutip dari Kompas.tv via Wartakota, Rabu.

Pengunduran diri Syaefunnur kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Zaki menyebut dirinya telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan efektif mulai Rabu ini, setelah pihaknya membuat surat keputusan (SK) pengunduran diri tersebut.

"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," sambungnya.

Zaki mengatakan sebelum Syaefunnur mengundurkan diri, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang telah memeriksanya.

Lebih lanjut, Zaki menyebut telah menegur pejabat yang membuat video tersebut.

"Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa empati pada masyarakat. Apalagi saat kondisi prihatin seperti ini," jelasnya.

Zaki juga meminta maaf atas beredarnya video tersebut.

Baca juga: Viral Video Siswa SMA di Gresik Ujian Praktik Nikah Secara Meriah, Kepala Sekolah Beberkan Faktanya

Baca juga: Viral Seorang Ibu Teriak Histeris Disebut Karena Hakim Hilangkan Barang Bukti, Begini Kata PN Jaksel

Terakhir, ia berharap agar hal tersebut bisa menjadi pelajaran dan bisa menjaga sikap dalam keseharian maupun di media sosial.

"Dan saya memohon maaf atas kejadian ini, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya.

(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved